Usai Sidang Prita, Ketua JPU Terburu-buru Tinggalkan Ruang Sidang
Rahmawati diam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh wartawan di Pengadilan Negeri Tangerang, TNT Taruna, Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2009).
Setali tiga uang dengan anggota JPU Riyadi. Riyadi hanya menjawab dakwaan Prita seperti saat Rahmawati membacakan dakwaan.
"Dakwaan terhadap Prita itu pencemaran nama baik yang dikenakan pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP," kata Riyadi.
Setelah itu Riyadi langsung jalan. Rahmawati sempat memberi tanda dengan menarik tangan Riyadi agar segera keluar sidang.
Sidang perdana perkara pidana gara-gara menulis email keluhan di internet Prita sangat padat. Prita tidak hanya didukung keluarga. Usai sidang saat Prita pulang sebanyak 40 anggota Komite Pembela Kebebasan Berpendapat sempat menggelar aksi. Mereka meminta Prita dibebaskan dari tuntutan dan UU ITE segera ditinjau ulang.
Post : 04 Juni 2009 12:32:42, Read : 438
Related News
- 14 September 2009 14:06:44 Satellite Meeting 2009
League of Asean Dermatological Societies.
Asian Academy of Dermatology and Venereology (AADV)
- 30 Juli 2009 10:37:28 Pelatihan website PERDOSKI
Semenjak tanggal 1 Juli 2009, www.perdoski.org ini telah mulai di buka untuk seluruh anggota dan umum dengan tujuan untuk memperkenalkan perdoski dan sebagai sarana bagi seluruh anggota
- 29 Mei 2009 03:30:54 Seks, Mitos & Paradoks
Mitos dalam bidang seksual seolah tidak pernah ada habisnya. Tak heran, banyak orang kerap salah jalan atau tersesat.
- 29 Mei 2009 03:26:34 Resveratol, Harapan Baru Antipenuaan
ANDA mungkin sudah pernah mendengar tentang resveratol. Beberapa ilmuwan meyakini kalau zat ini berpeluang besar menjadi pil anti penuaan. Apa resveratol sebenarnya? Resveratol merupakan zat kimia alami yang ditemukan pada anggur merah, buah anggur, serta kacang.
- 29 Mei 2009 03:25:01 Cantik Alami Tanpa Kosmetik
Pepatah lama menyebutkan, kecantikan sesungguhnya adalah ketika seseorang tetap terlihat menarik walau tanpa polesan perias wajah secuil pun. Walau penilaian cantik adalah hak relatif setiap individu, yang membedakan adalah bagaimana tampil awet muda lebih lama.